Selasa, 17 Maret 2009

PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN MELALUI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI PROVINSI LAMPUNG

Oleh: ELMAN EDDY PATRA, S.H., M.H.
Lembaga Penelitian
Dibuat: 2009-03-18 , dengan 1 file(s).

Keywords: Scan:Yura
Pdf:yura
Subject: PENGADILAN
Call Number: 347.01 Pat p C.1

ABSTRAK

Penyelesaian Perselisihan Perburuhan di masa kini dapat diselesaikan melalui
Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial. Penelitian ini akan membahas
bagaimana proses peralihan kasus-kasus dari P4D di Provinsi lampung dan
bagaimana penyelesaiannya di Pengadilan Hubungan industrial di Provinsi
Lampung.

Wewenang Pengadilan Penyelesaian hubungan Industrial ialah menyelesaikan 4
jenis perselisihan hubungan industrial yang diatur dalam Undang-undang Nomor
2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yaitu:
perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan
kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja atau serikat buruh dalam satu
Perusahaan. Proses Pendaftaran perkaraharus melampirkan hasil dari perundingan
melalui Konsiliasi atau Mediasi.
Metode di dalam penelitian ini menggunakan metode normative empiris secara
studi kepustakaan dan studi lapangan. Data lalu diolah dan dianalisis tuk
mendapatkan kesimpulan secara umum berdasarkan fakta yang ada dilapangan
dan yang diatur didalam UU.

Hasil penelitian ini menunjukkan Kasus Peralihan dari P4D ada 11 kasus yang
semuanya merupakan sengketa PHK. Selanjutnya mengenai proses perkara
persidangan di pengadilan dengan menggunakan studi normative dikarenakan
sampai saat ini belum ada perkara yang bukan merupakan kasus peralihan P4D
yang telah menghasilkan putusan.
Masih diperlukan aturan penunjang mengenai Pengadilan Perselisihan Hubungan
Industrial demi tercapainya kepastian hukum dalam proses eksekusi seperti hukuman denda apabila Perusahaan menolak untuk dieksekusi sehingga membuat para buruh yang lemah secara ekonomi lama mendapatkan haknya. Agar tercapainya azaz Pengadilan yang cepat murah dan sederhana serta mendapatkan kepastian hukum bagi para buruh sebagai tujuan utama dibentuknya Pengadilan
Perselisihan Hubungan Industrial.

Hubungi kami:

DL Name: Lampung University Library

PublisherID: LAPTUNILAPP

Organization: Lampung University

Contact: Perpustakaan Universitas Lampung

Address: Jl.Prof. Dr. Soemantri Brojonegoro No. 1

City: Bandar Lampung

Region: Lampung

Country: Indonesia

Phone: 62-721-706352

Fax: 62-721-706351

Admin Email: dedi[at]unila.ac.id

CKO Email: library[at]unila.ac.id

Sumber : http://digilib.unila.ac.id/go.php?id=laptunilapp-gdl-res-2009-hstisnanta-1467

Comment Beri Komentar # (0)
Bookmark Bookmark Print Printer

Tips
Perlu informasi? Klik Bookmark, lalu tulis pesan anda kepada petugas kami.
Kontributor
INDUSTRIAL, PENGADILAN,
PERSELISIHAN
Editor: yura_yamasuka@yahoo.co.
id
Download

Download hanya untuk pengunjung yang sudah login.

Tampilan: [kecil] [sedang] [besar]


File: 2008 LP LP PATRA 1.pdf (264952 bytes; )


Tampilan: [kecil] [sedang] [besar]